Masyarakat Lampung adalah warga yang suka berkumpul dan saling mengunjungi sanak saudaranya. Bersilaturahmi dalam masyarakat Lampung lebih dikenal dengan istilah Anjau Silau.
Kata “Anjau” berarti “kunjung” yang berasal dari kata kerja “Manjau” yang berarti “berkunjung”. Jika kita lihat dan padankan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata “kunjung”, Anjau dapat berarti: 1) Pergi (datang) untuk menengok (menjumpai, dan sebagainya) ; 2) Bepergian ; 3) Melawat. (KBBI, 2001:614).
Sedangkan kata “Silau” bermakna “tengok” dengan kata kerja “menengok”. Jika kata “Silau” dipadankan dengan kata “tengok” dalam KBBI, Silau dapat berarti: 1) Menjenguk; 2) Melihat; 3) Menilik; dan 4) Meramalkan, (KBBI, 2001: 1175).
Anjau Silau bertujuan untuk menjalin silaturahmi demi mempererat hubungan. Maka sangat tepat jika dipadankan dengan kata “Anjang sana”. Dalam KBBI (2001: 53) kata “Anjang sana” mengandung dua pengertian. Pertama, kunjungan untuk melepaskan rasa rindu. Kedua, bermakna Silaturahmi (kerumah tetangga, saudara, kawan lama, sahabat, dan lain-lain).
Masyarakat Lampung hingga saat ini baik yang tinggal diperkampungan maupun perkotaan tetap rutin saling mengunjungi keluarga, kerabat dan teman-teman untuk saling mempererat tali persaudaraan. Mereka meyakini bahwa Anjau silau dapat mendatangkan keberkahan hidup.
Anjau Silau tetap dilaksanakan hingga saat ini, selain untuk menjaga ikatan silaturahmi, kegiatan ini juga menjaga adat istiadat dan budaya lampung bisa lestari sampai anak cucu kelak. Semoga tradisi Anjau Silau ini dapat terus terjaga sebagai jembatan emas untuk menjadi perekat keharmonisan masyarakat bangsa Indonesia. (HMH).