Perbudakan sangat identik dengan kekerasan dan penindasan. Oleh karena itu kita harus saling mengawasi dan melindungi kaum yang mudah dilemahkan dalam perbudakan. Anak-anak, remaja dan kaum perempuan menjadi sasaran dalam kekerasan, penindasan dan perbudakan.
Hari Penghapusan Perbudakan Internasional (International Day for the Abolition of Slavery) diperingati setiap tanggal 2 Desember setiap tahunnya. Ini secara resmi ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1995 berdasarkan pertimbangan pengajuan dari Kelompok Kerja PBB tentang Perbudakan pada tahun 1985.
Adapun tujuan peringatan Hari Internasional Penghapusan Perbudakan adalah pemberantasan bentuk-bentuk perbudakan kontemporer. Seperti perdagangan manusia, eksploitasi seksual, bentuk-bentuk terburuk pekerja anak, perkawinan paksa, dan perekrutan paksa anak-anak untuk digunakan dalam konflik bersenjata.
Perbudakan telah berevolusi dan bermanifestasi dalam berbagai cara sepanjang sejarah. Menurut PBB, saat ini beberapa bentuk perbudakan tradisional masih bertahan dalam bentuknya yang lama, sementara yang lain telah bertransformasi menjadi bentuk-bentuk baru.
Badan-badan hak asasi manusia PBB telah mendokumentasikan masih adanya bentuk-bentuk perbudakan lama yang tertanam dalam kepercayaan dan adat istiadat tradisional.
Bentuk-bentuk perbudakan ini merupakan hasil dari diskriminasi yang telah berlangsung lama terhadap kelompok-kelompok yang paling rentan dalam masyarakat. Seperti mereka yang dianggap berasal dari kasta rendah, suku minoritas, dan masyarakat adat.
Perdamaian Dunia
Sudah semestinya orang yang hidup dizaman modern seperti saat ini menjauhi tindakan-tindakan kekerasan, penindasan dan praktik perbudakan.
Diperingatinya Hari Internasional Penghapusan Perbudakan ini sebagai momentum untuk memperjuangkan hak-hak kemanusiaan tanpa adanya penindasan. Saatnya bersama-sama berfikir dan bergandengan tangan untuk mewujudkan perdamaian dunia. (HMH).