Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa tindak terorisme bukan tergolong sebagai jihad untuk berbuat kebaikan. Ia menegaskan terorisme merupakan tindakan yang merusak dan merugikan banyak pihak.
“Terorisme bukanlah jihad yang sifatnya melakukan perbaikan atau ishlâh karena karakter dasar terorisme adalah merusak atau ifsâd,” kata Ma’ruf
Terorisme muncul sebagai tindakan berpangkal dari pemahaman yang keliru dan distorsi tentang ajaran, utamanya tentang jihad dalam agama. Kelirunya lagi, jihad dibawa kemana mana seakan dunia dalam situasi perang yang membutuhkan jihad. Indonesia ada di wilayah perjanjinjian, Karena itulah, lanjutnya, siapa saja yang menyakiti al mu’ahad (non muslim yang hidup damai di negeri ini), ia adalah orang mukmin yang melanggar perjanjian. Padahal, al mukmin ala syurutihim/ orang mukmin itu harus menepati perjanjian. Sebagaimana Indonesia.
Dalam pandangan Islam, Ma’ruf mengatakan, tindakan ekstremisme dan terorisme atas nama agama tergolong perbuatan yang berlebihan dalam beragama.
Terorisme tak memiliki kaitan dengan seluruh agama mana pun. Seluruh agama, kata dia, menolak secara tegas tindakan terorisme karena bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
Wapres memprediksi ke depannya Indonesia masih dihadapkan pada ancaman ekstremisme dan radikal terorisme yang bermetamorfosis dalam banyak pola.
Salah satunya dengan mengusung pelbagai isu yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
“Ancaman ini telah menciptakan kondisi rawan serta gangguan atas stabilitas dan keamanan nasional,” ungkapnya.
Melihat potensi itu, ia menegaskan Pemerintah memiliki komitmen dan dasar hukum yang kuat untuk melakukan pencegahan dan penindakan tindakan terorisme. Salah satunya tertuang dalam amanat Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. (HMH)